get app
inews
Aa Text
Read Next : Muncul Dugaan Penyalahgunaan Dokumen Rahasia KPK, Lemtaki Lapor ke Polda Metro Jaya

Bisnis Konten Dewasa harga Rp15 Ribu, Pria Asal Bekasi Barat Ini Akui Jual Lewat Aplikasi Telegram

Jum'at, 10 Januari 2025 | 13:26 WIB
header img
Ilustrasi-Bisnis Konten dewasa yang dilakukan Pria Asal Bekasi Barat Lewat Aplikasi Telegram. Foto iNEWSSURABAYA.ID/Okezone

Polisi pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal semacam ini. “Siapa pun yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi materi pornografi, baik itu sebagai pengedar, pemilik, atau pengguna, bisa dikenakan pidana,” tambahnya.

Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus ini dan melakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka RYS. Aktivitas semacam ini jelas merugikan banyak pihak, dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk menindak tegas pelaku-pelaku serupa.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak negatif dari konten pornografi, terutama yang melibatkan anak-anak, serta pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan dunia maya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut