Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kenang Pengabdiannya di Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Hadapi Kasus dengan Tenang, Penuhi Panggilan KPK dan Ngaku Sudah Pelajar Hak Sebagai Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 | 10:22 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Hasto Hadapi Kasus dengan Tenang, Penuhi Panggilan KPK dan Ngaku Sudah Pelajar Hak Sebagai Tersangka
Hasto Kristiyanto Hadapi Kasus dengan Tenang dan Penuhi Panggilan KPK. Foto iNEWSSURABAYA/iNEWS.ID

JAKARTA, iNEWSSURABAYA.ID - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menunjukkan sikap tegas dalam menghadapi kasus hukum yang membelitnya. Senin pagi (13/1/2025), Hasto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Pemilu 2019.

Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tepat pukul 09.30 WIB. Mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan jas hitam, ia terlihat percaya diri. Ditemani tim kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy, Hasto tak segan melemparkan senyum hangat kepada awak media sambil menyapa ramah.

Dalam agenda pemeriksaan kali ini, Hasto diperiksa sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam menyokong dana suap yang melibatkan Harun Masiku. Selain itu, KPK juga menduga Hasto berperan dalam upaya menghalangi penyidikan kasus tersebut.

Meski menghadapi tuduhan berat, Hasto memilih jalur hukum untuk membela dirinya. Ia telah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari 2025. 

"Sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum," ujar Hasto sehari sebelumnya, Minggu (12/1/2025).

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut