Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, PDIP Kenang Pengabdiannya di Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Hasto Hadapi Kasus dengan Tenang, Penuhi Panggilan KPK dan Ngaku Sudah Pelajar Hak Sebagai Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 | 10:22 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Hasto Hadapi Kasus dengan Tenang, Penuhi Panggilan KPK dan Ngaku Sudah Pelajar Hak Sebagai Tersangka
Hasto Kristiyanto Hadapi Kasus dengan Tenang dan Penuhi Panggilan KPK. Foto iNEWSSURABAYA/iNEWS.ID

Hasto juga memastikan telah mempersiapkan diri dengan baik, termasuk memahami hak dan kewajiban sebagai tersangka. "Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," tambahnya.

Langkah Hasto dalam menghadapi proses hukum ini menjadi sorotan publik. Kasus ini tidak hanya menguji integritas dirinya, tetapi juga menjadi perhatian besar dalam kancah politik nasional. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang tengah berlangsung dan hasil praperadilan yang akan menjadi babak baru dalam kasus ini.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut