get app
inews
Aa Text
Read Next : PTPN I Regional 4 Tanam 1.120 Pohon di Ekowisata Mangrove Wonorejo

Perkuat Pengamanan Aset, PTPN I Regional 4 Terima 32 Sertifikat Aset Tanah dari BPN Jember

Kamis, 16 Januari 2025 | 13:20 WIB
header img
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 4 menerima penyerahan 32 sertifikat aset tanah seluas 39,8 hektar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember, pada Selasa (14/01). Foto iNEWSSURABAYA/trisna

JEMBER, iNEWSSSURABAYA.ID - PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 4 kembali menunjukkan komitmennya terhadap pengamanan aset negara dengan menerima penyerahan 32 sertifikat aset tanah seluas 39,8 hektar dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember, pada Selasa (14/01). Penyerahan tersebut menjadi langkah strategis yang semakin memperkuat posisi perusahaan dalam menjalankan operasional dan pengembangan bisnisnya di sektor perkebunan.

Dalam kesempatan tersebut, Region Head PTPN I Regional 4, Subagiyo, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan sebagai entitas BUMN yang berkolaborasi erat dengan lembaga pemerintah untuk melindungi dan mengamankan aset negara.

“Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami dalam menjaga keberlanjutan dan keabsahan aset perusahaan. Langkah ini juga merupakan manifestasi dari amanat Kementerian BUMN dalam memastikan pengamanan aset negara,” ujarnya.

Subagiyo menambahkan bahwa penyerahan sertifikat tanah ini memberikan kepastian hukum yang sangat penting bagi perusahaan, yang akan berdampak positif pada penguatan operasional dan pengembangan bisnis jangka panjang.

“Kami berharap, dengan adanya kepastian hukum atas aset ini, kami dapat terus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tembakau yang kami kelola di PTPN I Regional 4. Ini juga membuka peluang ekspansi pasar yang lebih luas, termasuk ke pasar internasional seperti Cina dan Rusia,” jelasnya.

Dengan penyerahan 32 sertifikat tanah tersebut, PTPN I Regional 4 kini secara resmi mengelola tanah dengan luas total 39,8 hektar yang tersebar di tiga kecamatan: Ajung, Mumbulsari, dan Jenggawah, yang meliputi enam desa, yakni Sukamakmur, Kawangrejo, Lengkong, Pancakarya, Wirowongso, dan Jenggawah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, Akhyar Tarfi, menambahkan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung sektor perkebunan yang menjadi salah satu pilar utama perekonomian Kabupaten Jember, khususnya sebagai sentra penghasil tembakau terbesar di Indonesia.

"Dengan adanya sertifikat ini, kami harapkan PTPN I Regional 4 dapat lebih berkontribusi dalam kesejahteraan petani dan pengembangan sektor perkebunan di daerah ini," katanya.

Penyerahan sertifikat ini pun menjadi momentum penting yang tidak hanya memastikan keamanan aset perusahaan, tetapi juga mendukung keberlanjutan industri perkebunan tembakau di Indonesia, yang terus menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut