SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Kabar kurang menggembirakan datang dari Jawa Timur, di mana ketimpangan pendapatan warga terus melebar. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, angka ketimpangan pendapatan atau gini ratio menunjukkan peningkatan pada September 2024. Angkanya naik tipis 0,001 poin menjadi 0,373 dibandingkan dengan Maret 2024 yang tercatat sebesar 0,372.
Kepala BPS Jatim, Zulkipli, dalam rilis resmi pada Jumat (17/1/2025), menjelaskan bahwa ketimpangan ini lebih terasa di perkotaan. Gini ratio di wilayah perkotaan tercatat sebesar 0,388, naik 0,001 poin dari Maret 2024 yang berada di angka 0,387.
Di sisi lain, wilayah perdesaan juga menunjukkan tren serupa, dengan gini ratio meningkat dari 0,325 pada Maret 2024 menjadi 0,332 pada September 2024.
Zulkipli memaparkan bahwa ketimpangan di Jawa Timur telah mengalami fluktuasi selama lebih dari satu dekade. Pada Maret 2013, gini ratio berada di angka 0,364 dan terus meningkat hingga mencapai puncaknya pada Maret 2015 dengan nilai 0,415. Setelah sempat turun pada beberapa periode, nilai ini kembali menunjukkan tren naik sejak 2022 hingga kini.
“Pada September 2024, angka gini ratio naik dari 0,372 di Maret 2024 menjadi 0,373. Meski kenaikannya kecil, ini tetap menunjukkan ketimpangan yang perlu menjadi perhatian,” ujar Zulkipli.
Selain gini ratio, ketimpangan pendapatan juga dianalisis menggunakan Indeks Theil dan Indeks-L. Keduanya memberikan gambaran lebih rinci mengenai distribusi pendapatan di kelompok penduduk kaya maupun miskin.
Editor : Arif Ardliyanto