Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Pengunjung Lapas Banyuwangi Ketahuan Bawa Sabu 5 Gram, Disembunyikan di Karet Celana
Advertisement . Scroll to see content

Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Handphone dalam Roti, Saudara Kandung Terseret

Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:23 WIB
  • author Siswanto
Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Handphone dalam Roti, Saudara Kandung Terseret
Petugas Lapas Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone dalam roti oleh pengunjung. Kejadian ini mengancam keamanan lapas, dan petugas menindak tegas pelanggar dengan sanksi sesuai SOP. Foto iNEWSSURABAYA/siswanto

Petugas segera mengamankan B dan memanggil AL untuk dimintai keterangan. "Keduanya tak bisa mengelak dan mengakui rencana penyelundupan tersebut," jelas Agus.

Sebagai langkah pencegahan, pemeriksaan ketat terhadap setiap barang titipan telah menjadi prosedur tetap (SOP) di Lapas Banyuwangi. 

"Kami selalu mengingatkan petugas agar waspada terhadap setiap barang yang masuk," kata Agus. 


Petugas Lapas Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone dalam roti oleh pengunjung. Kejadian ini mengancam keamanan lapas, dan petugas menindak tegas pelanggar dengan sanksi sesuai SOP. Foto iNEWSSURABAYA/siswanto

Ia juga mengimbau warga binaan untuk tidak mencoba-coba membawa barang terlarang, demi menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari handphone, pungli, dan narkoba (halinar).

Sebagai sanksi, AL dijatuhi hukuman berupa penempatan di sel isolasi dan pencabutan hak-haknya untuk sementara waktu. Sedangkan B, yang mencoba menyelundupkan handphone, dilarang melakukan kunjungan dalam bentuk apa pun, baik menitipkan barang maupun tatap muka.

"Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan di Lapas Banyuwangi," tegas Agus Wahono.

Dengan pengamanan yang semakin ketat, Lapas Banyuwangi terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut