BANYUWANGI, iNEWSSURABAYA.ID – Upaya penyelundupan handphone ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan pada Sabtu (18/1/25). Dalam kejadian tersebut, petugas menemukan handphone yang disembunyikan di dalam roti pada saat pemeriksaan rutin.
Insiden bermula ketika seorang petugas di pos pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mencurigai sebuah paket makanan yang dibawa oleh B, pengunjung yang ingin menitipkan barang kepada narapidana berinisial AL.
Saat paket tersebut diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan handphone yang diselipkan dalam roti. AL, yang ternyata saudara kandung B, merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
"Awalnya petugas tidak mencurigai apa pun," ungkap Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.
"Namun, ketika roti tersebut dibelah, kami menemukan handphone yang disembunyikan dengan rapi di dalamnya," tambahnya.
Kepala Lapas Agus Wahono menegaskan bahwa tindakan penyelundupan barang seperti ini merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan. Barang terlarang, seperti handphone, dapat digunakan untuk aktivitas ilegal yang mengganggu stabilitas di dalam lapas.
Petugas segera mengamankan B dan memanggil AL untuk dimintai keterangan. "Keduanya tak bisa mengelak dan mengakui rencana penyelundupan tersebut," jelas Agus.
Sebagai langkah pencegahan, pemeriksaan ketat terhadap setiap barang titipan telah menjadi prosedur tetap (SOP) di Lapas Banyuwangi.
"Kami selalu mengingatkan petugas agar waspada terhadap setiap barang yang masuk," kata Agus.
Petugas Lapas Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone dalam roti oleh pengunjung. Kejadian ini mengancam keamanan lapas, dan petugas menindak tegas pelanggar dengan sanksi sesuai SOP. Foto iNEWSSURABAYA/siswanto
Ia juga mengimbau warga binaan untuk tidak mencoba-coba membawa barang terlarang, demi menciptakan lingkungan lapas yang bebas dari handphone, pungli, dan narkoba (halinar).
Sebagai sanksi, AL dijatuhi hukuman berupa penempatan di sel isolasi dan pencabutan hak-haknya untuk sementara waktu. Sedangkan B, yang mencoba menyelundupkan handphone, dilarang melakukan kunjungan dalam bentuk apa pun, baik menitipkan barang maupun tatap muka.
"Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan di Lapas Banyuwangi," tegas Agus Wahono.
Dengan pengamanan yang semakin ketat, Lapas Banyuwangi terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Editor : Arif Ardliyanto