BANYUWANGI, iNEWSSURABAYA.ID – Upaya penyelundupan handphone ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan pada Sabtu (18/1/25). Dalam kejadian tersebut, petugas menemukan handphone yang disembunyikan di dalam roti pada saat pemeriksaan rutin.
Insiden bermula ketika seorang petugas di pos pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mencurigai sebuah paket makanan yang dibawa oleh B, pengunjung yang ingin menitipkan barang kepada narapidana berinisial AL.
Saat paket tersebut diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan handphone yang diselipkan dalam roti. AL, yang ternyata saudara kandung B, merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
"Awalnya petugas tidak mencurigai apa pun," ungkap Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.
"Namun, ketika roti tersebut dibelah, kami menemukan handphone yang disembunyikan dengan rapi di dalamnya," tambahnya.
Kepala Lapas Agus Wahono menegaskan bahwa tindakan penyelundupan barang seperti ini merupakan ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan. Barang terlarang, seperti handphone, dapat digunakan untuk aktivitas ilegal yang mengganggu stabilitas di dalam lapas.
Editor : Arif Ardliyanto