SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Peringatan Dies Natalis Universitas Wijaya Putra (UWP) ke-44, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UWP) menggelar seminar bertajuk “Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Era Digital: Aspek Hukum dan Pencegahan”. Acara yang berlangsung Jumat, 24 Januari 2025 dengan menghadirkan diskusi mendalam tentang dampak dunia digital terhadap maraknya kekerasan, khususnya pada perempuan dan anak.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber ahli: Tis’at Afriyandi, S.H., M.H., akademisi sekaligus advokat dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC), dan Aironi Zuroida, M.Psi., Psikolog, dosen Fakultas Psikologi UWP. Diskusi ini dipandu oleh Puguh Alexander, perwakilan dari BEM UWP.
Dalam paparannya, Tis’at Afriyandi menyoroti fakta bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih sangat tinggi. Ia menjelaskan bahwa salah satu sumber utamanya adalah penyalahgunaan teknologi internet.
“Ada berbagai bentuk kekerasan digital seperti cyber bullying, cyber fraud, pornografi, perjudian online, hingga cyber stalking. Perkembangan dunia digital yang pesat justru membuka peluang besar bagi modus-modus kejahatan ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kejahatan terhadap perempuan dan anak di dunia maya sering terjadi melalui proses seperti profiling, grooming, transmisi, hingga eksploitasi. Untuk melindungi korban, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU Kekerasan Anak, dan UU ITE.
Namun, Tis’at menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap aturan tersebut masih minim. “Tugas kita bersama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perlindungan hukum ini,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto