JAKARTA, iNEWSSURABAYA.ID - Prodia akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan yang disebut-sebut merupakan anak salah satu bos Prodia. Kasus ini telah memicu perhatian publik setelah AKBP Bintoro menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polda Metro Jaya.
"Karena masalah ini adalah masalah pribadi, kami dari Prodia tidak tahu-menahu dan hal ini di luar ranah perusahaan untuk mengomentari," ujar Corporate Secretary Prodia, Marina Amalia, kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).
Marina menegaskan bahwa dugaan keterlibatan anak salah satu petinggi Prodia dalam kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan perusahaan. Ia menjelaskan, Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para pendiri dan profesional yang bekerja secara independen dan berintegritas.
"Yang dapat kami sampaikan adalah Direksi dan Komisaris Prodia terdiri dari para founder dan profesional yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut. Kami didukung oleh manajemen yang berisi para profesional berintegritas," imbuhnya.
Kronologi Kasus
Sebelumnya, AKBP Bintoro memaparkan bahwa kasus ini bermula dari laporan terhadap seseorang berinisial AN yang diduga melakukan kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak hingga menyebabkan korban meninggal di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
"Pada saat olah TKP, ditemukan obat-obatan terlarang (Inex) dan senjata api," ungkap Bintoro dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa dirinya, saat masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, telah melakukan penyelidikan mendalam. Proses hukum terhadap AN kini telah dinyatakan lengkap (P21) dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka, yakni AN dan B.
Namun, menurut Bintoro, pihak tersangka AN tidak terima dan mulai menyebarkan informasi yang dianggapnya sebagai fitnah, termasuk tuduhan pemerasan terhadap dirinya.
"Faktanya, semua ini adalah fitnah. Saya sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya selama kurang lebih delapan jam, dan handphone saya telah disita untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegas Bintoro.
Meski terseret dalam pusaran isu ini, Prodia memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh. Mereka menegaskan bahwa masalah tersebut sepenuhnya bersifat pribadi dan tidak terkait dengan operasional perusahaan.
Kasus ini terus menjadi sorotan, terutama dengan keterlibatan berbagai pihak yang menimbulkan spekulasi publik. Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami kasus ini guna mencari kejelasan lebih lanjut.
Editor : Arif Ardliyanto