get app
inews
Aa Text
Read Next : Keselamatan Kerja di Jatim Jadi Sorotan: 44.234 Kasus Kecelakaan Terjadi Tahun 2024, Tertinggi Kedua

Wabah PMK Semakin Tak Terkendali, Pemprov Jatim Tetapkan Status Darurat

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:14 WIB
header img
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyerang ribuan hewan ternak di Jawa Timur. Pemprov Jatim menetapkan status darurat dan mempercepat vaksinasi serta pengawasan lalu lintas ternak untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

Gatot Soebroto, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, menegaskan bahwa dengan status darurat ini, langkah-langkah penanganan wabah akan lebih cepat dilaksanakan. "Vaksinasi dan penyemprotan disinfektan akan diperkuat, bekerja sama dengan TNI, Polri, dan Pramuka. Kami juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak, terutama yang masuk dari luar provinsi," ujar Gatot, Kamis (30/1/2025).

Selain vaksinasi, pemerintah mewajibkan para peternak untuk melengkapi dokumen ternak mereka dengan surat kesehatan yang menyatakan bahwa hewan tersebut dalam keadaan sehat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyebaran wabah PMK antar daerah.

Dengan adanya kebijakan darurat ini, diharapkan penanganan wabah PMK di Jawa Timur dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terarah, serta sektor peternakan dapat segera pulih dari dampak serius wabah ini.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut