SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Tuduhan asusila yang sempat viral terhadap Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, kini berakhir damai. Melalui mediasi yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Kantor Kecamatan Asemrowo pada Kamis (30/1/2025) malam, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, tim kuasa hukum Camat Asemrowo Abdul Rouf Al Makki, serta perwakilan dari Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Surabaya.
Kuasa hukum Camat Asemrowo, Abdul Rouf Al Makki, menjelaskan bahwa BNPM telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf terkait kegaduhan yang dipicu oleh video viral tersebut.
"Kesepakatan perdamaian telah tercapai malam ini. Rekan-rekan dari BNPM sudah mengklarifikasi bahwa tuduhan terhadap Pak Camat tidak benar. Mereka juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka," ujar Abdul Rouf usai mediasi.
Setelah menerima permintaan maaf dari BNPM, Camat Asemrowo berencana melanjutkan proses Restorative Justice (RJ) di Polda Jawa Timur. Abdul Rouf menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan proses perdamaian berjalan lancar.
"Kita akan menghadap penyidik untuk proses RJ. Laporan polisi tetap berjalan sesuai prosedur, namun kami berharap penyidik bisa mempercepat proses ini," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pencabutan laporan akan dilakukan di hadapan penyidik sebagai bagian dari prosedur hukum. "Semua dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan kehadiran kedua belah pihak dan didampingi kuasa hukum masing-masing," jelas Abdul Rouf.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menekankan pentingnya mediasi sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat.
“Pak Wali Kota Eri Cahyadi selalu menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Ini adalah bagian dari upaya membangun rasa guyub dan kebersamaan di Surabaya,” ujar Fikser.
Dengan tercapainya perdamaian ini, Pemkot Surabaya berharap tidak ada lagi kegaduhan yang meresahkan masyarakat, sekaligus menjadi contoh penyelesaian konflik secara bijak dan beradab.
Perdamaian antara Camat Asemrowo dan BNPM menandai akhir dari polemik yang sempat viral di media sosial. Langkah ini tidak hanya menjadi solusi hukum, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjaga keharmonisan Kota Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto