Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara
Senin, 03 Februari 2025 | 13:36 WIB
Kejadian tersebut, terjadi sejak Januari 2022 berulang hingga terakhir kali kejadian pada hari Senin tanggal 20 Januari 2025. Perwira dengan tiga melati emas itu menjelaskan awalnya memang di panti ini ada lima penghuni. Setelah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tiga penghuni lainnya meninggalkan panti tersebut.
"Sehingga pada saat kita lakukan penangkapan kemarin, yang ada di panti cuma dua orang, yang saat ini juga ditampung di shelter," ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto