SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Kasus pemasangan pagar laut di wilayah Tangerang dan Bekasi masih menggantung, dan hingga kini belum ada kejelasan arah penyelesaian masalah ini. Menurut pengamat Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho, langkah konkret dari lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menuntaskan persoalan ini.
Hardjuno menegaskan bahwa negara harus menunjukkan bahwa hukum adalah yang memimpin, bukan kepentingan segelintir pengusaha atau birokrasi yang tersembunyi di balik layar.
"Perlu ada lembaga penegak hukum yang bertindak tegas, entah itu Kejaksaan Agung atau Polri, yang segera memberikan sinyal kuat terkait penegakan hukum atas kasus ini. Publik butuh kejelasan, bukan hanya pembahasan administratif yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," ujar Hardjuno di Surabaya pada Senin, 3 Februari 2025.
Dia memberikan contoh pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR yang dipimpin Nusron Wahid, yang menurutnya hanyalah masalah teknis yang seharusnya bukan menjadi fokus utama. Dalam kasus pagar laut ini, negara harus lebih menunjukkan kewibawaannya dengan langkah tegas.
Hardjuno juga menekankan bahwa masalah pagar laut harus segera ditindaklanjuti dalam kerangka penegakan hukum yang jelas, bukan sekadar urusan administratif. "Masalah administratif memang ada, namun yang lebih penting adalah memastikan bahwa penegakan hukum terkait pelanggaran pidana ini berjalan dengan tegas dan transparan," tambahnya.
Yang lebih penting bagi publik, lanjutnya, adalah bahwa Presiden telah memberikan instruksi tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan bahwa ada indikasi pelanggaran pidana. "Pihak penegak hukum harus menjadi garda terdepan dalam penyelesaian kasus pagar laut ini," tegasnya.
Peran KKP yang Tidak Tegas dalam Melindungi Rakyat
Hardjuno juga mengkritik sikap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terkesan tidak tegas dalam melindungi kepentingan rakyat terkait kasus pagar laut. Ia menyarankan agar KKP lebih berpihak kepada nelayan dan masyarakat pesisir yang terdampak oleh praktik ilegal ini.
"Para konglomerat dan birokrat hitam sudah terlalu banyak mengambil keuntungan. Kini saatnya investasi yang benar-benar taat hukum untuk dilindungi demi kemakmuran rakyat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelas Hardjuno.
Dalam pandangannya, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, penegakan hukum yang jelas sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian kepada publik dan investor. Negara yang saat ini menghadapi kesulitan keuangan, harus membuka peluang bagi investasi yang sah dan sehat, bukan hanya mengandalkan belanja negara dan konsumsi rumah tangga.
"Investor, baik domestik maupun internasional, perlu melihat bahwa Indonesia adalah negara yang menawarkan kepastian hukum. Mereka harus merasa aman menanamkan modalnya di Indonesia, selama itu sesuai dengan hukum yang berlaku. Bagi investor yang sering mengakali hukum, inilah saatnya untuk menunjukkan bahwa era mereka sudah berakhir," ungkapnya.
Dengan langkah tegas dalam kasus pagar laut ini, pemerintah dapat menunjukkan bahwa hukum tetap menjadi panglima, dan tidak akan tunduk pada kepentingan kelompok yang berusaha menguasai sumber daya secara tidak sah.
Editor : Arif Ardliyanto