get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Penyergapan Seru Curanmor Surabaya, Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Beraksi Saat Pelaku Bawa Motor

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:46 WIB
header img
Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Surabaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di tujuh lokasi. Pelaku menjual motor hasil curian ke Madura dengan harga murah. Foto iNEWSSURABAYA/yudha

Polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah barang bukti lain, seperti kunci T, tiga pasang plat nomor polisi, dan dua pasang spion, yang ditemukan saat penggeledahan di rumah kos Faiz. Tak hanya itu, Faiz dan Munif juga mengungkapkan bahwa mereka telah menjual enam unit sepeda motor kepada penadah di wilayah Madura.

Kedua pelaku kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan kejahatan curanmor di Surabaya demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut