Saat digiring ke rumah tahanan, Isa Zega terlihat mengenakan baju tahanan oranye dengan nomor 238 di bagian dada, masker putih, serta sandal jepit.
Menurut Charles, penahanan sempat mengalami kendala karena tersangka mencoba menunda dengan berbagai alasan. Namun, setelah menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Surabaya, Isa Zega akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan, sesuai dengan identitas gender di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mencantumkan jenis kelamin perempuan.
Selebgram Isa Zega mengajukan praperadilan usai ditahan Polda Jatim dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap bos MS Glow, Shandy Purnamasari. Foto iNEWSSURABAYA/ist
Dalam kasus ini, Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur mengenai pencemaran nama baik di ranah digital.
Sidang praperadilan yang akan digelar pekan depan menjadi momen krusial bagi Isa Zega dalam menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Akankah gugatan ini mengubah status hukumnya?
Editor : Arif Ardliyanto