Selain memperbaiki alur distribusi, kebijakan ini juga bertujuan untuk menekan lonjakan harga di tingkat pengecer. Saat ini, harga LPG 3 kg di pangkalan resmi berkisar Rp18 ribu, namun di pengecer bisa melonjak hingga Rp27 ribu, sehingga memberatkan masyarakat.
Menanggapi polemik kelangkaan LPG 3 kg, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali peran pengecer dalam penjualan gas bersubsidi. Keputusan ini diambil setelah banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai sulitnya mendapatkan LPG.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Presiden terkait masalah ini pada Senin (3/2/2025) malam.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada agar bisa berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dengan kebijakan ini, diharapkan akses masyarakat terhadap LPG 3 kg semakin mudah, harga lebih terkontrol, dan kelangkaan bisa segera teratasi. Pemerintah daerah juga diharapkan segera mendukung kebijakan ini dengan mempercepat proses perizinan bagi pengecer yang ingin menjadi sub pangkalan elpiji.
Editor : Arif Ardliyanto