get app
inews
Aa Text
Read Next : Wabah PMK Semakin Tak Terkendali, Pemprov Jatim Tetapkan Status Darurat

Penyebaran PMK di Banyuwangi Merajalela, Ini Langkah Polresta Banyuwangi Cegah Penyebarannya

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:56 WIB
header img
Polresta Banyuwangi gelar rapat koordinasi untuk menangani penyebaran PMK pada hewan ternak. Vaksinasi massal, pengawasan ketat, dan langkah preventif lainnya dilakukan untuk mengendalikan dampak ekonomi dan kesehatan di Banyuwangi. Foto iNEWSSURABAYA/ist

BANYUWANGI, iNEWSSURABAYA.ID - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Banyuwangi menjadi perhatian serius dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Polresta Banyuwangi. Rakor yang berlangsung di Gedung Rupatama Polresta Banyuwangi ini melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, dan perwakilan peternak setempat. Tujuan utama rakor ini adalah untuk membahas upaya penanganan dan pencegahan PMK yang semakin meluas di wilayah tersebut.

AKBP Teguh Priyo Wasono, Wakapolresta Banyuwangi, mengungkapkan bahwa peningkatan kasus PMK berpotensi berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat, terutama dalam sektor peternakan. "Penyakit ini tidak hanya mengancam kesehatan hewan ternak, tetapi juga dapat memengaruhi harga daging, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri," ujarnya. Oleh karena itu, penting untuk segera mengambil langkah-langkah efektif guna mengendalikan penyebaran PMK.

Menurut laporan Kabag Ops Polresta Banyuwangi, Kompol Idham Kholid, hingga saat ini terdapat 395 kasus PMK yang tercatat di Banyuwangi. Penyakit ini telah memengaruhi sektor peternakan dan berisiko menyebabkan lonjakan harga daging. Rakor ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk pembentukan Satgas PMK di setiap kecamatan untuk mempercepat penanganan dan pengawasan.

Salah satu langkah penting yang disepakati dalam rakor adalah pelaksanaan vaksinasi massal dengan distribusi 21.000 dosis vaksin yang akan dimulai pada 11 Februari 2025. Selain itu, pengawasan lalu lintas ternak, terutama di pelabuhan dan perbatasan, akan diperketat untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.

Selain vaksinasi, disinfeksi pasar hewan dan kandang ternak juga menjadi langkah pencegahan yang penting. “Kami akan melakukan sosialisasi kepada peternak dan pedagang hewan tentang langkah-langkah pencegahan PMK,” jelas AKBP Teguh Priyo Wasono.

Dinas Pertanian Banyuwangi, melalui Kabid Keswan, drh. Nanang Sugiharto, menegaskan bahwa pengawasan terhadap ternak yang masuk dari luar daerah, khususnya Bali, NTB, dan NTT, akan diperketat. "Kami akan memastikan setiap hewan yang masuk ke Banyuwangi memiliki sertifikasi kesehatan yang sah. Pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan juga akan ditingkatkan untuk mencegah virus PMK masuk," kata drh. Nanang.

Sebagai langkah konkret, Polresta Banyuwangi bersama stakeholder terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah potong hewan (RPH), pasar hewan, dan peternakan untuk memastikan kesehatan ternak serta kepatuhan terhadap protokol pencegahan PMK. Selain itu, Polsek jajaran Polresta Banyuwangi juga akan aktif dalam melakukan pengawasan dan pendampingan kepada peternak agar penyebaran penyakit ini dapat segera dikendalikan.

Dengan adanya langkah-langkah preventif dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan penyebaran PMK di Banyuwangi dapat segera terkendali. Langkah-langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat dan kesejahteraan peternak, sehingga sektor peternakan di Banyuwangi dapat kembali pulih dan berlanjut dengan baik.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut