get app
inews
Aa Text
Read Next : Panti Asuhan Milik Tersangka Pelaku Pencabulan Anak di Surabaya Ilegal, Lokasinya Mirip Rumah Biasa

Masih Ada 248 ODGJ Terpasung di Jawa Timur, Begini Langkah Pemprov untuk Bebaskan Mereka

Rabu, 12 Februari 2025 | 06:03 WIB
header img
Jawa Timur masih memiliki 248 ODGJ yang terpasung. Pemprov Jatim berupaya membebaskan mereka dengan rehabilitasi medis dan sosial di RSJ Menur dan UPT Dinas Sosial. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Jawa Timur masih menghadapi tantangan besar dalam membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari pemasungan. Hingga awal tahun 2025, tercatat masih ada 253 ODGJ yang mengalami pemasungan, menurut data Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.

Dalam upaya mengurangi angka tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono, bersama Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko, pada Selasa (11/2/2025) berhasil membebaskan lima ODGJ dari pasungan dan membawa mereka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Lima ODGJ yang dibebaskan masing-masing berinisial MD (30) dari Desa Kartoharjo, MA (39) dari Desa Juwet, R (49) dari Desa Sumberkepuh, E (33) dari Desa Bangsri, dan P (44) dari Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono. Dengan pembebasan ini, jumlah ODGJ yang masih terpasung berkurang menjadi 248 orang.

Adhy Karyono menegaskan bahwa Pemprov Jatim menargetkan Jatim bebas pasung tahun ini. Namun, ia mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan keluarga.

"Banyak faktor yang menyebabkan pemasungan, salah satunya keterbatasan kemampuan keluarga dalam merawat ODGJ. Mereka merasa tidak mampu mengontrol kondisi pasien sehingga memilih jalan pintas dengan pemasungan. Namun, hal ini justru memperburuk kondisi mereka, bahkan ada yang meninggal akibat dipasung terlalu lama," ungkap Adhy.

Adhy menjelaskan bahwa proses membebaskan ODGJ korban pasung ini tidak hanya dibebaskan dari pasung kemudian selesai. Tetapi ada beberapa tahapan seperti rehabilitasi medis di RSJ Menur dan rehabilitasi sosial di UPT milik Dinas Sosial Jatim hingga akhirnya ODGJ ini nanti bisa dikembalikan kepada keluarga.

"Kita tangani secara medis dulu setelah itu kita dengan rehabilitasi sosialnya ada di balai di dinas sosial ada UPT ya yang bisa menangani masalah itu, supaya bisa bersosialisasi kemudian ada perubahan-perubahan untuk ke arah menjadi lebih sehat dan mandiri," terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut