get app
inews
Aa Text
Read Next : Surabaya Raih Predikat Kearsipan Terbaik se-Indonesia, Ini Permintaan Wali Kota untuk OPD

Waspada DBD di Musim Penghujan! Wali Kota Surabaya Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Serius

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:55 WIB
header img
Wali Kota Eri Cahyadi keluarkan Surat Edaran pencegahan DBD dengan 3M Plus. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Surabaya menghadapi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) seiring dengan puncak musim hujan. Menyikapi hal ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.9.2/2713/436.7.2/2005 yang berisi langkah-langkah pencegahan DBD bagi masyarakat.

Dalam SE tersebut, masyarakat diimbau untuk aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus, yaitu: Menguras dan menyikat penampungan air minimal seminggu sekali, Menutup rapat tempat penyimpanan air, dan Mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk

Selain itu, langkah Plus mencakup: Penggantian air vas bunga dan tempat minum burung setiap minggu, Memperbaiki saluran air yang rusak dan menutup lubang-lubang kecil di bambu atau pohon, Menanam tanaman pengusir nyamuk seperti serai dan lavender, Menggunakan kelambu saat tidur dan memastikan ventilasi rumah cukup, dan Menaburkan bubuk larvasida pada tempat yang sulit dikuras

Menurut BMKG Jawa Timur, Surabaya masih berada dalam puncak musim hujan hingga Februari 2025, dengan intensitas curah hujan sedang di seluruh wilayah. Kondisi ini meningkatkan risiko penyebaran DBD, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.

"Kami berharap masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta melakukan kerja bakti untuk mengurangi tempat perkembangbiakan nyamuk," ujar Eri Cahyadi, Rabu (12/2/2025).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut