SIDOARJO, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022). Mereka diduga ingin mengetahui adanya kasus gratifikasi.
Ada empat pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang turun dari lantai tiga Mapolresta Sidoarjo. Mereka adalah Ari Suryono Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD), Atok Irawan, Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), kemudian Ahmad Zaini, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo dan Judi Tetrahastoto, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo.
Proses pemeriksaan dilakukan mulai pagi, sekira pukul 15.00 WIB, satu per satu mereka keluar dari ruangan yang berada di lantai tiga. Yang pertama adalah Ari Suryono, ia tidak berkomentar dan langsung ke masjid Polresta Sidoarjo. Setelah itu, Atok Irawan ia mengaku jika ke Mapolresta Sidoarjo untuk memenuhi panggilan penyidik. “Sayakan tadi cuman sebentar diperika penyidik dari KPK,” kata Atok
Ahmad Zaini saat ditanya terkait pemeriksaannya, dia mengaku masih belum selesai dan masih hendak menjalankan ibadah salat, kemudianJudi Tetrahastoto. Ia memilih sedikit komentar. “Gak ada apa-apa mas, cuma pemeriksaan biasa,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto