get app
inews
Aa Text
Read Next : FAHAM Menang Pilkada Sumenep 2024, KPU Segera Serahkan SK ke DPRD

Kharisma Resmi Pimpin Pamekasan, Akademisi UTM Ingatkan Tantangan dan Harapan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 | 19:13 WIB
header img
Pasangan Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih. Foto/Media Center

PAMEKASAN, iNewsSurabaya.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi, dalam perselisihan hasil Pilkada Pamekasan 2024. 

Putusan tersebut menegaskan kemenangan pasangan Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan terpilih.

Akademisi Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim, menyatakan bahwa putusan MK ini harus diterima dengan lapang dada oleh semua pihak. 

“Putusan MK adalah final dan mengikat. Ini momentum bagi kita semua untuk bergandengan tangan membangun Pamekasan yang lebih baik,” ujar Surokim, yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III UTM, Selasa (25/2/2025).

Surokim secara khusus mengucapkan selamat kepada pasangan Kharisma atas kemenangannya. Ia berharap, pasangan ini dapat bekerja keras dan cerdas dalam memenuhi janji-janji kampanye kepada masyarakat Pamekasan.

“Memimpin itu harus menciptakan legacy terbaik. Rintislah peninggalan-peninggalan terbaik yang bisa dikenang baik dan harum namanya di masyarakat,” tegas Surokim.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah. “Pemenang pilkada harus memiliki visi masa kini dan masa depan yang progresif untuk kemajuan Pamekasan. Masyarakat menunggu terobosan kreatif dan inovatif yang melahirkan legacy progresif dan futuristik,” tambahnya.

Surokim menegaskan bahwa putusan MK harus dihormati sebagai putusan hukum yang final. “Masyarakat harus bisa dewasa, belajar literasi politik dan hukum dengan baik. Mari kita jadikan hukum sebagai panglima dalam membangun peradaban politik yang bermartabat,” ujarnya.

Untu itu Surokim juga mengajak semua pihak, baik yang menang maupun yang kalah, untuk bersatu membangun Pamekasan. 

“Bagi yang menang, jalankan amanah dengan empati dan merangkul semua pihak. Bagi yang belum menang, terima hasil ini dengan respek untuk membangun peradaban politik yang elegan dan penuh persahabatan,” imbuhnya.

Suroso, Ketua Lembaga Pusat Penelitian dan Pengembangan Madura (LP3M), menyatakan bahwa rekam jejak Kholilurrahman dalam memimpin Pamekasan selama lima tahun terakhir menjadi modal penting untuk mewujudkan visi misi Kharisma.

“Rekam jejak Kyai Khalil dalam memimpin Pamekasan lima tahun kemarin cukup menjadi bekal untuk mewujudkan visi misi yang lebih baik dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Suroso.

Surokim mengingatkan bahwa tugas abadi politik adalah melindungi, membersamai, melayani, dan mensejahterakan rakyat. 

“Tantangan ke depan sungguh tidak mudah, kian terjal dan kompleks. Pemerintah daerah harus muncul dan tumbuh dengan keyakinan baru untuk memenuhi harapan masyarakat Pamekasan,” ujarnya.

Dengan putusan MK ini, diharapkan pasangan Kharisma dapat segera fokus menjalankan program-program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut