Pimpinan Daerah Pengabdian Masyarakat Daerah Jawa Timur BKKMTKI, Shinta Amelia Putri menjelaskan, Reverse Osmosis adalah metode penyaringan berbagai molekul besar dan ion-ion dari suatu larutan dengan cara memberi tekanan pada larutan, ketika larutan itu berada di salah satu sisi membrane seleksi (lapisan penyaring).
“Dengan alat tersebut, air asin yang begitu banyak di Pulau Mandangin bisa diubah menjadi air tawar bersih yang siap konsumsi. Kami sudah melakukan instalasi dan pengecekan, hasilnya pH 7.6 menandakan air layak konsumsi,” jelas Shinta.
ACT dan BKKMTKI mengirimkan alat ini ke Pulau Mandangin awal Januari 2022 dan diinstalasi di puskesmas. Alat ini nantinya akan dimanfaatkan oleh pasien terutama poli gigi.
Setiap hari setidaknya ada 5-10 pasien yang melakukan perawatan. Maka kebutuhan air bersih amat dibutuhkan.
Shinta berharap, dengan penerapan alat ini kedepannya mampu membantu masyarakat daerah dan khususnya puskesmas untuk penanganan pasien dengan air bersih yang mendukung penanganan medis.
Editor : Ali Masduki