Nasabah Bank Jombang Kaget! Tabungan Rp200 Juta Tiba-Tiba Jadi Deposito Tanpa Izin

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Seorang nasabah Bank Jombang, Siti Maghfiroh (37), dan suaminya, AD (38), warga Desa Plosogeneng, mengalami kesulitan menarik tabungan mereka sebesar Rp200 juta. Tanpa sepengetahuan mereka, dana yang awalnya berupa tabungan biasa justru berubah menjadi deposito.
Siti mengungkapkan bahwa uang Rp200 juta yang ia tabungkan pada 2019 mendadak tidak bisa diambil. Pihak bank berdalih bahwa tabungan tersebut telah dialihkan menjadi deposito, padahal Siti dan suaminya tidak pernah memberikan persetujuan.
"Pada 2022, kami ingin menarik uang itu, tetapi tidak bisa. Bank mengatakan tabungan kami berubah jadi deposito, padahal kami tidak pernah tanda tangan atau menyetujui perubahan tersebut," ujar Siti, Jumat (7/3/2025).
Masalah semakin rumit ketika buku tabungan mereka ternyata dibawa oleh SPS (51), seorang warga Lamongan yang dikenal dekat dengan pimpinan Bank Jombang.
Kasus ini bermula dari hubungan suami Siti dengan AN, pimpinan Bank Jombang. Lewat perantara SPS, suami Siti berkenalan dengan AN yang menawarkan skema kredit untuk membeli rumahnya.
Tidak hanya itu, AN juga menyarankan agar suami Siti mengajukan pinjaman tambahan untuk modal usaha dengan jaminan rumah dan tanah mereka di Lamongan. Bank bahkan menawarkan jasa notaris untuk mengurus sertifikat tanah.
Editor : Arif Ardliyanto