Tragis! Pria di Sampang Tewas Dibacok Kerabat Suami Selingkuhannya, Pelaku Mendekam di Penjara
Selasa, 11 Maret 2025 | 17:46 WIB

Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa hubungan gelap tidak hanya merusak rumah tangga, tetapi juga dapat berujung pada tragedi yang mengerikan. Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik dengan jalur hukum agar tidak terjadi kekerasan yang berujung maut.
Editor : Arif Ardliyanto