BHP Surabaya Kawal Lelang Aset Pailit PT Indo Tata Graha, Ribuan Kreditor Dirugikan
Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:50 WIB

Kasus ini bermula dari tindakan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Direktur PT Indo Tata Graha, Dadang Hidayat. Ia ditangkap Polrestabes Surabaya pada 2 Juni 2021 setelah terbukti menjual properti yang belum terbangun.
Lelang aset ini menjadi langkah hukum dalam upaya mengembalikan sebagian kerugian para kreditor yang telah lama menunggu kejelasan. Dengan pengawasan dari BHP Surabaya, diharapkan proses lelang berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Editor : Arif Ardliyanto