get app
inews
Aa Text
Read Next : Dindik Jatim Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Kini Bisa Terima Langsung di Rumah

Praktik Penahanan Ijazah di Jatim Masih Marak, Begini Reaksi PW SAPMA PP Bantu Siswa

Senin, 14 April 2025 | 09:22 WIB
header img
Ketua PW SAPMA PP Jawa Timur, Arderio Hukom, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus penahanan ijazah yang masih kerap terjadi menjelang kelulusan siswa. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Praktik penahanan ijazah siswa oleh sekolah di Jawa Timur kembali menjadi sorotan. Pengurus Wilayah Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PW SAPMA PP) Jawa Timur angkat bicara dan mendesak agar tidak ada lagi sekolah yang melakukan hal tersebut, dengan alasan apapun.

Ketua PW SAPMA PP Jawa Timur, Arderio Hukom, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus penahanan ijazah yang masih kerap terjadi menjelang kelulusan siswa. Menurut data dari Komisi Nasional Pendidikan, sedikitnya 400 ijazah siswa di Jatim masih ditahan oleh sekolah. Penyebab utamanya adalah tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan oleh siswa, dengan nilai bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per siswa.

“Ini sangat ironis. Penahanan ijazah berpotensi menimbulkan maladministrasi, bahkan bisa mengarah pada dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Arderio dalam keterangan resminya, Senin (14/4/2025).

Arderio menekankan bahwa ijazah adalah dokumen negara yang menjadi hak siswa setelah menyelesaikan pendidikan, sehingga tidak boleh dijadikan alat untuk menekan siswa atau wali murid.

Melalui siaran persnya, PW SAPMA PP Jatim menyampaikan lima poin sikap tegas:

1. Penahanan ijazah tidak boleh lagi dilakukan oleh sekolah di Jawa Timur, sesuai instruksi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

2. Ijazah adalah hak siswa dan harus diberikan tanpa syarat apapun setelah lulus.

3. Penyerahan ijazah harus bebas dari pungutan atau biaya tambahan. Bila perlu, sekolah diimbau untuk mengantar langsung ijazah ke rumah siswa.

4. PW SAPMA PP Jatim menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Timur yang melarang penahanan ijazah.

5. PW SAPMA PP menginstruksikan seluruh pengurus cabang SAPMA di kabupaten/kota untuk mengawal kebijakan ini dan berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan jika masih ditemukan praktik penahanan ijazah.

“Kami siap mengawal dan memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan haknya. Tidak boleh ada lagi penahanan ijazah di Jawa Timur,” tegas Arderio.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut