Dindik Jatim Larang Sekolah Tahan Ijazah, Siswa Kini Bisa Terima Langsung di Rumah

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) mengambil langkah tegas terkait fenomena penahanan ijazah oleh sekolah. Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menginstruksikan seluruh SMA/SMK/SLB negeri di Jawa Timur untuk segera mengembalikan ijazah siswa yang belum diserahkan, tanpa syarat dan tanpa pungutan biaya.
“Ijazah adalah hak siswa setelah menyelesaikan pendidikannya. Sekolah tidak boleh menahan hak tersebut karena alasan apa pun,” tegas Aries.
Aries menargetkan seluruh ijazah yang masih berada di sekolah harus sudah diserahkan paling lambat akhir April 2025. Bahkan, ia mendorong sekolah melakukan jemput bola dengan mengantar langsung ijazah ke rumah siswa, terutama bagi yang sudah bekerja atau berpindah alamat.
“Saya tidak ingin mendengar ada lagi laporan penahanan ijazah. Sekolah harus proaktif. Tidak boleh ada pungutan biaya, baik saat ijazah diambil di sekolah maupun saat diantar,” ujarnya.
Dindik Jatim juga menginstruksikan seluruh cabang dinas (cabdin) di 24 wilayah untuk melakukan pemantauan secara ketat. Di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, misalnya, Plt Kepala Cabdin, Kiswanto, menyebut sebagian besar ijazah sudah diantar ke rumah siswa.
“Untuk alamat yang belum berubah, ijazah langsung kami kirim. Namun bila pindah domisili, sekolah harus meminta surat keterangan dari RT sebagai bukti penyerahan,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto