Di Depan Direktur P3SI, Kepala Kemenkum Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan Penerapan Aturan Daerah

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) terus menguatkan perannya dalam pembangunan hukum di daerah. Hal ini dibuktikan melalui rapat koordinasi strategis dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Ditjen PP) Kemenkumham RI yang digelar secara hybrid, Selasa (16/4/2025).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Hayam Wuruk Kanwil Kemenkumham Jatim dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting, dibahas sejumlah capaian serta tantangan harmonisasi regulasi daerah di Triwulan I Tahun 2025.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, melaporkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi proses pembentukan dan harmonisasi sebanyak 317 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) hingga April 2025.
“Namun demikian, masih terdapat kendala. Salah satunya adalah hasil harmonisasi yang belum sepenuhnya diimplementasikan oleh pemerintah daerah, meskipun sudah dituangkan dalam berita acara rapat,” ungkap Haris.
Ia juga menyoroti masalah teknis pada sistem, khususnya pada integrasi antara aplikasi e-Harmonisasi milik Ditjen PP dengan aplikasi yang digunakan di kantor wilayah. “Masih harus dilakukan pengisian data secara terpisah, ini tentu kurang efisien,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengundangan, Publikasi, Penerjemahan, dan Sistem Informasi (P3SI) Ditjen PP, Alexander Palti, menyampaikan komitmennya untuk segera melakukan koordinasi lanjutan dengan tim IT pusat.
“Kami ingin memastikan bahwa ke depan cukup satu kali input data dan semua sistem bisa saling terhubung otomatis,” jelas Alexander.
Lebih lanjut, Alexander juga menegaskan bahwa revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat implementasi hasil harmonisasi di tingkat daerah.
“Pedoman baku yang bersifat mengikat sangat diperlukan, agar sinergi antara pusat dan daerah benar-benar bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Audiensi ini menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memperkuat koordinasi vertikal dengan Ditjen PP. Tujuannya jelas: mengoptimalkan peran strategis dalam pembangunan hukum daerah yang harmonis, efektif, dan selaras dengan kebijakan nasional.
Editor : Arif Ardliyanto