Kisruh Uang Kompensasi Perumahan di Jombang Berujung Polisi, Ini Kronologi dan Fakta Terbarunya
Kanit Reskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan awal dengan memanggil beberapa saksi.
"Sejumlah saksi dari berbagai pihak sudah kita panggil untuk dimintai keterangan, termasuk kepala desa dan perwakilan pengembang," jelas Rizal.
Didik Dwi Mulyawan, Kepala Desa Tunggorono, mengonfirmasi bahwa dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polsek Jombang. Ia menyayangkan konflik ini sampai harus berujung laporan polisi.
"Sebenarnya, pihak pengembang sudah menunjukkan itikad baik dengan memberikan kompensasi senilai Rp200 juta. Saya harap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Persoalan pembagian uang kompensasi di Jombang ini diharapkan tidak menimbulkan perpecahan antarwarga. Pemerintah desa berharap proses hukum berjalan transparan, namun tetap menjaga kondusivitas lingkungan.
Editor : Arif Ardliyanto