get app
inews
Aa Text
Read Next : Gugatan Harta Gono-Gini di Pengadilan Jombang: Saksi Ungkap Kepemilikan Tanah di Lamongan

Pengadilan Negeri Jombang Resmi Naik Kelas IA, Dorong Pelayanan dan Supremasi Hukum Berkualitas

Jum'at, 25 April 2025 | 14:28 WIB
header img
Pengadilan Negeri Jombang resmi naik kelas dari IB menjadi IA. Ketua PN Jombang menegaskan komitmen untuk meningkatkan supremasi hukum dan pelayanan berkualitas kepada masyarakat. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Kabar menggembirakan datang dari dunia peradilan di Jawa Timur. Pengadilan Negeri (PN) Jombang resmi naik status dari kelas IB menjadi kelas IA, sebagai bentuk peningkatan kapasitas kelembagaan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Peresmian status baru ini ditandai dengan launching wajah baru kantor PN Jombang, yang kini terpampang tulisan “Pengadilan Negeri Jombang Kelas 1A”. Acara tersebut juga dimeriahkan dengan pelepasan balon oleh para pimpinan dan hakim, serta tasyakuran dan pemberian santunan kepada anak yatim, sebagai wujud rasa syukur atas pencapaian tersebut.

Ketua PN Jombang, Faisal Akbaruddin Taqwa, menyatakan bahwa perubahan status ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan momentum untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan produk hukum yang dihasilkan.

“Kenaikan kelas ini memang membuat nilai kelembagaan naik, namun tantangan ke depan tentu lebih besar dan kompleks. Setiap peristiwa kriminal pada akhirnya bermuara di pengadilan, sehingga supremasi hukum harus benar-benar ditegakkan secara adil dan profesional,” ujar Faisal dalam sambutannya, Jumat (25/4/2025).

Ia menambahkan, seluruh hakim dan aparatur peradilan di lingkungan PN Jombang diminta untuk memberikan pelayanan prima dan memastikan setiap keputusan hukum mencerminkan keadilan serta integritas.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut