Mantan Wabup Blitar Buka Suara soal Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak Rp4,9 Miliar
BLITAR, iNEWSSURABAYA.ID – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak di Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam proyek bermasalah senilai Rp4,9 miliar tersebut.
Keempat tersangka itu adalah MB selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama, MID yang merupakan admin dan pengelola keuangan proyek, HS selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta HB yang menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Semuanya sudah kami tahan. Proses penyidikan masih terus berjalan," ujar Plt Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, Sabtu (26/4/2025).
Dalam pengusutan kasus ini, Kejari Blitar telah memeriksa 35 orang saksi, yang terdiri dari 17 orang unsur pemerintah (termasuk pegawai DPUPR), 15 orang dari pihak swasta, dan 3 orang dari Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar.
Proyek Tak Sesuai Spesifikasi
Pembangunan DAM Kali Bentak yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 dan dikerjakan oleh CV Cipta Graha Pratama, diketahui tidak memenuhi spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak. Hal ini menjadi salah satu poin utama dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diselidiki Kejari.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Blitar, Gede Willy, mengungkapkan bahwa penyidik juga membuka peluang untuk menelusuri keterlibatan TP2ID dalam kasus ini.
"Kalau nanti ditemukan alat bukti yang mengarah ke TP2ID, kami pasti tindak lanjuti. Tapi tentu butuh waktu untuk mengumpulkan semua bukti," tegas Gede.
Menanggapi mencuatnya nama TP2ID dalam pusaran kasus ini, mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, angkat bicara. Ia mengaku sejak awal mendukung pembentukan TP2ID, yang digagas oleh Bupati Blitar saat itu, Rini Syarifah, untuk mempercepat pembangunan.
"Awalnya saya setuju. Tapi kok ketuanya malah dari tokoh agama, ya sudah lah, jalan saja," ujar Rahmat saat dihubungi secara terpisah.
Namun, seiring berjalannya waktu, Rahmat melihat banyak kejanggalan. Ia mengungkapkan, sejumlah anggota TP2ID dari kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Brawijaya Malang, justru memilih mundur.
"Saya pernah ikut rapat TP2ID, tapi suasananya aneh. Mereka diam saja. Saya akhirnya memilih keluar," ungkapnya.
Rahmat juga mengenang momen saat dirinya menghadiri pelantikan pengurus Gapensi Jawa Timur di Kampung Coklat, Blitar. Saat itu, ia sempat bertanya mengapa Gapensi, organisasi besar di bidang konstruksi, enggan mengerjakan proyek di Blitar.
"Jawabannya mengejutkan. Mereka bilang tidak berani karena harus setor 30 persen dan semua harus lewat TP2ID," ungkap Rahmat yang kini menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Seluruh Indonesia (IPHI).
Kasus korupsi DAM Kali Bentak kini menjadi perhatian luas masyarakat Blitar. Dengan nilai proyek mencapai Rp4,9 miliar dan indikasi pelanggaran prosedur, Kejari Blitar berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Termasuk jika ada keterlibatan pihak-pihak lain di luar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Arif Ardliyanto