get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Karyawan Black Owl Surabaya Dipecat

Pengusaha Ban Mojokerto Laporkan Kakak Kandung atas Dugaan Penggelapan Aset Rp2,7 Miliar

Kamis, 01 Mei 2025 | 09:00 WIB
header img
Pengusaha ban Mojokerto laporkan kakaknya ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan aset CV Multi Wahana Makmur senilai Rp2,7 miliar. Foto iNEWSSURABAYA/ist

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.iD – Kasus dugaan penggelapan aset kembali mencuat di Mojokerto. Seorang pengusaha ban ternama, Herman Budiyono, melaporkan kakak kandungnya berinisial LDW ke polisi atas tuduhan menggelapkan aset perusahaan miliknya, CV Multi Wahana Makmur, dengan nilai kerugian fantastis mencapai Rp2,7 miliar.

Laporan tersebut pertama kali diajukan ke Polres Mojokerto Kota pada Februari 2024. Namun, kasus tersebut dihentikan pada Desember 2024 karena dianggap tidak terdapat unsur tindak pidana. Tak menyerah, Herman didampingi kuasa hukumnya, Michael SH MH CLA CTL CCL, melanjutkan perjuangan hukum dengan mengajukan permintaan gelar perkara khusus ke Polda Jawa Timur.

“Kami telah menyerahkan sejumlah bukti baru, termasuk bukti transfer ke rekening pribadi LDW,” ungkap Michael saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (30/4/2025).

Menurut Michael, Herman mendirikan usaha toko ban CV Multi Wahana Makmur di Jalan Bhayangkara, Mojokerto. Masalah mulai muncul ketika salah satu kakaknya, H, yang tinggal di Surabaya, datang ke rumah Herman dan melakukan tindakan intimidatif.

“H menggedor-gedor pintu kamar setiap pukul 4-5 pagi, membuat istri dan anak-anak Herman trauma berat,” tutur Michael.

Akibat teror itu, Herman akhirnya memutuskan pindah sementara ke rumah di Jalan Raden Wijaya, demi keamanan keluarganya.

Klimaks terjadi pada 15 Februari 2024, saat toko ban milik Herman yang sebelumnya tutup karena Pemilu, tiba-tiba digembok dari dalam oleh LDW. Khawatir asetnya raib, Herman lantas menggembok toko itu dari luar. Beberapa hari kemudian, gembok tersebut hilang.

Herman pun meminta LDW mengembalikan barang-barang di dalam toko, namun tak mendapat respons. Diduga, sejumlah barang seperti aki dan ban truk dijual oleh LDW. Nilai total kerugian ditaksir mencapai Rp2,7 miliar.

Meski sempat dihentikan, Herman tetap berjuang mencari keadilan. Pada Januari 2025, ia melalui kuasa hukumnya mengirim surat keberatan ke Wassidik Polda Jatim, disertai bukti-bukti baru (novum).

“Dalam gelar perkara tadi, kami sudah beri penjelasan lengkap dan menyerahkan dokumen penting,” ucap Michael.

Herman Budiyono berharap, Polda Jatim bisa mengusut tuntas dugaan penggelapan ini. Ia menyebut, kerugian yang dialaminya sangat besar dan berdampak pada usahanya.

“Polisi tadi menyampaikan jika bukti cukup kuat, kasus ini akan naik ke tahap penyidikan,” pungkas Herman.

 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut