get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Rokok Ilegal dan Narkoba Dimusnahkan Kejari Jombang, Komitmen Tegas Perangi Kejahatan

Cerita Penggerebekan Jaksa Gadungan di Jombang, Korban Kaget dan Terbangun Suara Gaduh Tengah Malam

Minggu, 04 Mei 2025 | 18:18 WIB
header img
Penggerebekan jaksa gadungan di Jombang bikin heboh. Seorang warga ditipu hingga puluhan juta rupiah oleh pria yang mengaku jaksa Kejari Surabaya. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai jaksa kembali terjadi. Seorang pria asal Surabaya bernama Dicky Firman Rizard digerebek aparat gabungan karena terbukti menyamar sebagai jaksa dan menipu warga Jombang hingga puluhan juta rupiah.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari (4/5/2025) pukul 00.30 WIB di rumah korban, Maslichah (55), warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Penangkapan itu sempat mengejutkan korban karena dilakukan saat dirinya sedang tertidur.

"Saya terkejut karena tengah malam tiba-tiba ada suara gaduh. Rupanya polisi dan jaksa datang menggerebek. Pelaku ada di rumah saya, katanya mau menginap karena besok pagi anak-anak mau dilatih tes," ujar Maslichah kepada wartawan, menceritakan detik-detik penggerebekan jaksa gadungan tersebut.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya SK palsu, kartu identitas palsu, sebuah mobil, dan uang tunai Rp2,8 juta yang diduga hasil penipuan.

Maslichah mengaku mengenal pelaku lewat saudara kandungnya di Surabaya saat perayaan Hari Raya Ketupat. Dicky dikenalkan sebagai "ponakan" yang bisa membantu memasukkan anaknya sebagai staf intelijen di kejaksaan.

“Awalnya dibilang bisa bantu anak saya kerja di Kejari Jombang, tapi kemudian minta dipindah ke Surabaya. Saya percaya karena yang mengenalkan adalah abang saya sendiri,” tutur Maslichah.

Namun untuk merealisasikan janji itu, Dicky meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya seragam hingga pengurusan administrasi. Total uang yang telah diserahkan korban mencapai Rp17 juta, termasuk Rp1,5 juta yang baru saja diberikan beberapa jam sebelum penangkapan.

Tak hanya itu, pelaku juga menjanjikan pemindahan anak Maslichah yang kini sedang menjalani hukuman di Lapas. "Katanya mau dipindahkan dari Jember ke Jombang," tambahnya.

Kasi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra, mengungkapkan bahwa Dicky Firman Rizard menggunakan identitas palsu untuk menipu warga. Pelaku diketahui sudah menipu dua korban di Jombang dengan total kerugian mencapai Rp32 juta.

"Modusnya mengaku sebagai jaksa Kejari Surabaya dan menawarkan anak korban jadi staf intelijen. Saat ini kami masih mendalami kasus dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Kasus jaksa gadungan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengaku pejabat atau aparat hukum dan meminta imbalan uang dengan janji manis pekerjaan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut