Jaksa Gadungan Ditangkap di Jombang Usai Tipu Warga, Begini Penampakannya
JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Seorang pria yang mengaku sebagai jaksa dari Kejari Surabaya ditangkap petugas gabungan Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang dan Satreskrim Polres Jombang, Minggu (4/5/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan di wilayah Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pelaku diketahui bernama Dicky Firman Rizard (38), warga Sukomanunggal, Surabaya. Ia ditangkap bersama sopirnya setelah menipu warga Desa Pesanggrahan, Kecamatan Gudo, dengan modus bisa meloloskan anggota keluarga korban menjadi jaksa dengan membayar sejumlah uang.
“Kami mengamankan seorang pria yang mengatasnamakan dirinya sebagai jaksa. Saat ini sudah kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Jombang, I Made Deady Permana Putra.
Dicky Firman Rizard memperkenalkan diri kepada korban sebagai jaksa dari Kejari Surabaya. Ia menjanjikan posisi staf di Seksi Intelijen Kejari Surabaya untuk anak korban dengan syarat menyerahkan uang jutaan rupiah.
Saat ditangkap, pelaku baru saja menerima uang tunai sebesar Rp2,8 juta dari korban. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita mobil pelaku, uang tunai, surat keputusan (SK) palsu, serta identitas pengenal palsu yang digunakan dalam aksinya.
Menurut pihak kejaksaan, hingga saat ini sudah ada dua orang korban yang melapor. Total kerugian yang ditimbulkan dari aksi penipuan jaksa gadungan ini mencapai sekitar Rp32 juta.
“Masih kami dalami. Kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman terhadap barang bukti serta keterangan pelaku,” kata I Made Deady.
Editor : Arif Ardliyanto