Pegadaian Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Latih 40 Penyuluh Bersertifikat Bersama KPK

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – PT Pegadaian terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih dan transparan. Melalui program Pelatihan dan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi, Pegadaian melibatkan 40 pegawai dari Kantor Pusat dan Wilayah untuk mengikuti pelatihan yang digelar mulai 30 April hingga 9 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung dalam dua format, yakni daring pada 30 April–2 Mei dan luring pada 5–9 Mei 2025, yang semuanya bertempat di Jakarta. Program ini merupakan kolaborasi antara PT Pegadaian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Zero Tolerance terhadap praktik fraud dan korupsi.
Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin, menegaskan bahwa pelatihan ini adalah bagian dari upaya perusahaan untuk membentuk change agent di lingkungan kerja yang akan menjadi panutan dalam menjunjung tinggi integritas.
“Kami ingin para peserta pelatihan ini menjadi role model bagi Insan Pegadaian lainnya. Sertifikasi ini membekali mereka agar siap mengedukasi dan mendorong budaya antikorupsi, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja, dengan tetap menjunjung nilai AKHLAK,” ujar Udin.
Sebagai lembaga keuangan yang berbasis pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, Pegadaian berupaya menciptakan sistem pencegahan korupsi yang sistematis. Langkah ini juga sejalan dengan upaya perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.
Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan tentang strategi pencegahan korupsi, deteksi dini potensi fraud, serta penguatan sistem pengendalian internal. Tujuannya adalah memastikan keberlanjutan operasional yang efisien, bebas dari penyalahgunaan wewenang, dan minim risiko keuangan.
Editor : Arif Ardliyanto