Geger! Pernyataan Kontroversial Hina Rais Aam PBNU, GP Ansor Surabaya Geram

SURABAYA - Gerakan Pemuda Ansor (GP) Ansor Kota Surabaya mendesak panitia Silaturahmi & Konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI-LS) se-Jawa Timur untuk bertanggung jawab atas pernyataan kontroversial KH Syarifudin yang diduga menghina Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Achyar. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, KH. Syarifudin mengatakan bahwa KH. Miftachul Achyar telah “menabrak syariat Islam.” Pernyataan ini disampaikan pada acara Silaturahmi & Konsolidasi PWI-LS se-Jawa Timur di Masjid Rahmat, Surabaya, Ahad (4/5/2025).
Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, Achnaf Al Ashbahani, menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut. "Kami sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Sebagai warga Nahdlatul Ulama, kami merasa terhina. Simbol tertinggi kami dilecehkan, oleh sebab itu kami menuntut agar KH. Syarifudin diproses secara hukum karena telah melecehkan Nahdlatul Ulama," tegas Achnaf dalam keterangan persnya, Kamis (8/5/2025).
Achnaf juga mengkritik panitia acara yang dinilai lalai dalam menyeleksi narasumber. "Pihak panitia seharusnya lebih teliti dalam memilih pembicara agar tidak terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan dan memprovokasi masyarakat," ujarnya.
GP Ansor Kota Surabaya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada panitia PWI-LS se-Jawa Timur dan memberikan tenggat waktu 2x24 jam untuk memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban.
"Kami ingin masalah ini diselesaikan secara baik-baik. Namun, jika panitia tidak kooperatif, GP Ansor akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan," ancam Achnaf.
Achnaf menambahkan bahwa GP Ansor mendukung langkah PCNU Kota Surabaya yang telah melaporkan kejadian ini dan meminta KH. Syarifudin untuk meminta maaf kepada KH. Miftachul Achyar.
"Kami meminta kader Ansor dan Banser se-Kota Surabaya untuk menahan diri dan menunggu arahan selanjutnya," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki