Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

SURABAYA, iNews.id- Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp. 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore.
JMO merupakan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan digital kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan meliputi informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pendaftaran, pelaporan dan pengaduan hingga cek saldo serta pengajuan klaim JHT tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat JHT dapat dibayarkan apabila pekerja memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia, termasuk saat mereka berhenti bekerja.
Klaim JHT kini jauh lebih mudah berkat digitalisasi oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO. Tanpa perlu antre atau ke kantor cabang, cukup lewat ponsel klaim JHT hingga Rp15 juta bisa langsung diproses dengan cepat dan praktis.
Penambahan limit klaim pada aplikasi JMO merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan digital. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi agar seluruh pekerja Indonesia bisa merasakan manfaat maksimal sehingga seluruh pekerja Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, menyambut baik kebijakan ini dan menyampaikan bahwa kemudahan klaim JHT hingga Rp15 juta melalui aplikasi JMO merupakan langkah nyata transformasi layanan yang sangat dinantikan oleh peserta.
"Dengan adanya fitur ini, peserta tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk datang ke kantor. Cukup dari rumah atau mana saja, proses klaim bisa dilakukan hanya melalui ponsel. Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan efisien," ujar Theresia.
Ia juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak terus mendorong para peserta untuk memanfaatkan layanan digital ini. Hal itu diharapkan semakin banyak pekerja yang merasakan langsung kemudahan dan manfaat dari digitalisasi layanan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja bisa kerja keras tanpa cemas, karena perlindungan dan kemudahan akses ada di genggaman tangan," tandasnya.
Editor : Ali Masduki