Operasi Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tangkap 2.307 Pelaku Premanisme yang Resahkan Warga

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mencatatkan prestasi besar dalam upaya memberantas premanisme. Selama Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar pada 1–14 Mei 2025, total 2.307 orang berhasil diamankan dari 1.863 kasus yang diungkap di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Operasi ini digelar untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta menjaga iklim investasi di Jawa Timur tetap kondusif,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/2025).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa ribuan pelaku yang diamankan terlibat dalam berbagai tindak kejahatan seperti penganiayaan, pemerasan, gengster, pengeroyokan, dan tindak pidana ringan lainnya.
Dari total pelaku yang ditangkap: 259 orang merupakan target operasi (TO), 342 orang bukan TO namun terbukti terlibat dan 1.706 orang diamankan untuk proses pembinaan dan tindak pidana ringan (tipiring).
Berbagai pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diterapkan terhadap para pelaku, antara lain: Pasal 368 KUHP (Pemerasan), Pasal 335 KUHP (Perbuatan Tidak Menyenangkan), Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan) dan Pasal 251 KUHP (Penjualan Barang Berbahaya).
Editor : Arif Ardliyanto