get app
inews
Aa Text
Read Next : Jangan Klik Sembarangan! UMKM Wajib Tahu Adanya Ancaman Kejahatan Siber, Ini Kata Pakar dari Unair

Merawat Kemerdekaan Digital di Hari Kebangkitan Nasional, Bersama Menjaga Kedaulatan Siber Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 | 13:34 WIB
header img
Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA Wakil Dekan I Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional sebagai momen refleksi atas bangkitnya semangat persatuan dan perjuangan di era kolonial. Namun, di tengah perkembangan teknologi yang pesat, semangat kebangkitan kini memasuki medan baru: dunia digital.

Jika dahulu para tokoh pergerakan menggunakan media cetak dan organisasi pemuda untuk membangkitkan nasionalisme, kini kita dituntut untuk membangun kesadaran digital nasional. Merawat kemerdekaan di era ini berarti menjaga ruang siber dari ancaman yang semakin kompleks dan berisiko tinggi.

Indonesia pernah menduduki peringkat lima besar sebagai negara paling rentan terhadap serangan siber di dunia. Pada 2016 saja, lebih dari 15 juta identitas digital warga terdampak. Data Kementerian Kominfo mencatat Indonesia masuk dalam 10 besar negara yang menjadi sasaran utama kejahatan digital global.

Tak hanya berdampak pada individu, serangan ini juga menyasar sektor strategis seperti perbankan, layanan kesehatan, dan sistem energi. Kerugian ekonomi yang ditimbulkan bahkan diperkirakan mencapai triliunan rupiah setiap tahun.

Ironisnya, banyak insiden terjadi bukan karena kecanggihan teknologi peretas, tetapi karena kelalaian pengguna. Mulai dari kata sandi lemah, mengklik tautan berbahaya, hingga abai terhadap pembaruan sistem. Di sinilah pentingnya literasi keamanan digital sebagai benteng utama pertahanan siber bangsa.

Membangun sistem digital yang aman bukan hanya soal perangkat keras dan protokol teknis, tetapi juga soal budaya sadar risiko digital. Seluruh elemen masyarakat, terutama sektor publik dan pendidikan, harus memahami urgensi keamanan siber.

Keamanan digital bukan semata tanggung jawab pakar IT. Ini adalah tugas kolektif seluruh warga negara. Setiap tindakan kecil — seperti tidak membuka email mencurigakan — bisa memberi dampak besar. Inilah bentuk baru semangat gotong royong dalam era digital.

Ketergantungan pada infrastruktur digital asing menyimpan risiko besar terhadap kedaulatan data nasional. Karena itu, pembangunan pusat data nasional, penguatan sistem keamanan dalam negeri, dan pengembangan teknologi lokal menjadi sangat mendesak.

Upaya ini juga sejalan dengan amanat konstitusi. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menjamin hak atas pendidikan dan literasi teknologi. Pasal 28 ayat (1) mendukung kolaborasi untuk menghadapi ancaman digital, sementara Pasal 33 ayat (2) menekankan penguasaan sumber daya strategis termasuk informasi dan sistem digital.

Ancaman digital tidak mengenal batas institusi. Diperlukan kolaborasi lintas sektor—antara pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat sipil—untuk membentuk ekosistem digital yang tangguh.

Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum ideal untuk menyerukan semangat baru: kebangkitan digital Indonesia. Bukan hanya paham teknologi, tetapi juga siap menjaga dan melindungi ruang siber dari gangguan luar.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut