get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Driver Ojol Demo di Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi-Kenaikan Tarif

Ribuan Ojol Demo di Surabaya, Ini Lima Tuntutan yang Merugikan, Ada Potongan 35 Persen

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:43 WIB
header img
Ribuan ojol demo di Surabaya tuntut potongan aplikasi diturunkan dan UU Transportasi Online diterbitkan. Pemerintah diminta segera bertindak. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam aliansi Frontal Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (20/5/2025). Aksi ini menjadi sorotan publik karena menyuarakan lima tuntutan penting yang dianggap krusial bagi kelangsungan kerja para mitra pengemudi.

Sejak siang hari, massa aksi berdatangan secara bergelombang. Kawasan gerbang utama Kantor Gubernur Jatim dipenuhi ribuan pengojek online yang membawa spanduk, poster, dan dua mobil komando. Teriakan tuntutan menggema, ditujukan kepada pemerintah daerah serta perusahaan aplikasi transportasi daring yang dinilai telah merugikan para driver.

Aksi ini berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian. Pagar kawat berduri dipasang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Meski berlangsung damai, demonstrasi tersebut tetap menjadi perhatian serius karena skalanya yang besar dan isu yang diangkat sangat sensitif.

Menurut pernyataan Samuel, Humas Frontal Jatim, aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan aplikator yang dinilai terlalu menekan mitra pengemudi. Ia menyoroti potongan aplikasi yang kerap kali mencapai 35 persen dari pendapatan driver.

“Potongan hingga 35 persen sangat membebani kami. Kami menuntut agar potongan maksimal hanya 10 persen, serta adanya perlindungan hukum melalui regulasi yang tegas dan berpihak,” tegas Samuel.

Selain itu, mereka juga menuntut agar pemerintah segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online yang akan memberikan dasar hukum kuat dan kejelasan perlindungan bagi pengemudi ojek online di seluruh Indonesia.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut