get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Driver Ojol Demo di Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi-Kenaikan Tarif

Ribuan Ojol Demo di Surabaya, Ini Lima Tuntutan yang Merugikan, Ada Potongan 35 Persen

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:43 WIB
header img
Ribuan ojol demo di Surabaya tuntut potongan aplikasi diturunkan dan UU Transportasi Online diterbitkan. Pemerintah diminta segera bertindak. Foto iNewsSurabaya/lukman

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, mengakui adanya pelanggaran dalam penetapan tarif oleh pihak aplikator. Padahal, Gubernur Jatim telah menetapkan tarif resmi melalui Surat Keputusan (SK) yang seharusnya dijadikan pedoman.

“Untuk kendaraan roda empat, tarif resmi berkisar antara Rp3.800 hingga Rp6.500 per kilometer. Sementara untuk kendaraan roda dua, berkisar Rp2.000 hingga Rp2.500 per kilometer. Tarif ini harus dipatuhi,” ujarnya.

Namun, Nyono menjelaskan bahwa Dishub Jatim tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi kepada aplikator. Kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat melalui Dirjen Perhubungan.

5 Tuntutan Resmi Frontal Jatim dalam Aksi Demo Ojol di Surabaya

Berikut lima tuntutan utama yang disuarakan ribuan driver ojol dalam aksi ini:

1. Menurunkan potongan aplikasi maksimal menjadi 10 persen.

2. Menaikkan tarif pengantaran penumpang.

3. Menerbitkan regulasi khusus untuk pengantaran makanan dan barang.

4. Menentukan tarif bersih yang benar-benar diterima oleh mitra driver.

5. Segera menerbitkan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Aksi ini tercatat sebagai salah satu demonstrasi ojek online terbesar di Jawa Timur dalam beberapa bulan terakhir. Para pengemudi berharap agar pemerintah dan pihak aplikator segera merespons tuntutan tersebut demi menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih adil dan berkelanjutan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut