get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Tronton di Jalan Gus Dur Jombang, Ini Kronologinya

Menuju Zero ODOL, Petugas Gabungan Hentikan Truk Bermuatan Berat di Jombang

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:23 WIB
header img
petugas gabungan dari Satlantas Polres Jombang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, dan Jasa Raharja menghentikan sejumlah truk bermuatan berat di Simpang Empat Jalan Wahid Hasyim, Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Upaya menuju Indonesia bebas kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) terus digencarkan. Pada Rabu (4/6/2025), petugas gabungan dari Satlantas Polres Jombang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, dan Jasa Raharja menghentikan sejumlah truk bermuatan berat di Simpang Empat Jalan Wahid Hasyim, Jombang.

Meskipun banyak kendaraan ditemukan melanggar aturan ODOL, para sopir tidak langsung dikenai tilang. Sebaliknya, mereka mendapat imbauan untuk melakukan normalisasi kendaraan sesuai standar keselamatan dan kapasitas muatan.

"Hasil pemantauan hari ini menunjukkan masih banyak kendaraan yang kelebihan muatan dan berukuran tidak sesuai standar. Untuk sementara, kami tidak melakukan penilangan karena masih dalam tahap sosialisasi menuju Zero ODOL," ujar Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rita Puspitasari.

Menurut AKP Rita, truk ODOL sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, dan kemacetan. Truk yang kelebihan muatan umumnya berjalan lebih lambat, tidak stabil, serta boros bahan bakar.

"Kami beri surat kepada para sopir pelanggar untuk diteruskan kepada pemilik kendaraan. Sosialisasi akan berlangsung hingga 30 Juni, dilanjutkan dengan masa peringatan sampai 13 Juli. Setelah itu, kami akan mulai penindakan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Jombang, Budi Winarno, menjelaskan bahwa kendaraan ODOL dapat dengan mudah dikenali melalui uji KIR.

"Standar uji kir memuat informasi penting seperti panjang, tinggi, dan jarak antar sumbu kendaraan. Dari situ, kita bisa mengetahui apakah kendaraan telah dimodifikasi secara ilegal hingga melebihi dimensi yang ditentukan," jelas Budi.

Untuk mendeteksi overload, petugas juga memeriksa beban maksimal yang boleh diangkut oleh kendaraan sesuai spesifikasi. "Tadi kami temukan beberapa kendaraan masih membawa muatan melebihi batas," ungkapnya.

 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut