get app
inews
Aa Text
Read Next : 66 Ribu Lebih PIN SPMB SMA/SMK Jatim Telah Terbit, Ini Kendala yang Sering Dihadapi Orang Tua

SPMB 2025 Jombang: 10.064 Calon Siswa Ambil PIN, Begini Tips Sukses Daftar Sekolah

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:35 WIB
header img
Sebanyak 10.064 calon siswa telah berhasil melakukan verifikasi dan validasi (verval) pengambilan PIN, sebagai syarat utama mendaftar di sekolah menengah negeri. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Antusiasme masyarakat terhadap Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kabupaten Jombang terus meningkat. Hingga pertengahan Juni ini, tercatat sebanyak 10.064 calon siswa telah berhasil melakukan verifikasi dan validasi (verval) pengambilan PIN, sebagai syarat utama mendaftar di sekolah menengah negeri favorit mereka.

Sementara itu, data dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Jombang menunjukkan bahwa masih ada 2.674 calon siswa yang belum memperoleh PIN, baik karena kendala teknis maupun belum melengkapi persyaratan yang diminta.

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Cabdindik Jombang, Ulil Muamar, menyampaikan bahwa proses pengambilan PIN dan verval online resmi diperpanjang hingga 20 Juni 2025 pukul 23.59 WIB. Sedangkan verifikasi berkas fisik oleh operator di SMAN dan SMKN diperpanjang hingga 21 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.

“Perpanjangan ini kami berikan karena masih banyak yang belum mengambil PIN. Kami juga menerima sejumlah pengajuan berkas yang belum sesuai,” jelas Ulil saat ditemui di Kantor Cabdindik Jombang, Jumat (13/6/2025).

Ulil mengungkapkan bahwa dari proses verval yang telah berjalan, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data. Misalnya, nilai siswa yang diunggah tidak sesuai dengan dokumen asli, serta rerata nilai agama lulusan madrasah yang perlu dikoreksi. Menurutnya, sekitar 10 persen data mengalami koreksi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut