Jamaah Tak Dapat Makanan di Mina, BPKH Limited Langsung Beri Kompensasi Rp3,7 Miliar
Selasa, 17 Juni 2025 | 12:42 WIB
Sebagai anak perusahaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia yang berbasis di Arab Saudi, BPKH Limited mengemban peran strategis dalam penyelenggaraan haji, termasuk:
Dengan mandat ini, BPKH Limited terus berinovasi untuk memastikan jamaah haji Indonesia dapat menjalankan ibadah secara khusyuk, nyaman, dan layak.
“Kami berharap inisiatif ini menjadi inspirasi bagi syarikah dan penyedia layanan lainnya untuk lebih bertanggung jawab terhadap hak-hak jamaah,” tambah Sidiq.
Editor : Arif Ardliyanto