get app
inews
Aa Text
Read Next : Desakan Pengusutan Tuntas Korupsi Dana BLUD Mojokerto Menguat, 27 Puskesmas Terseret

Danyang Mojopahit Bakar Dupa di Gedung DPRD Mojokerto, Ini yang Diminta!

Jum'at, 20 Juni 2025 | 08:12 WIB
header img
Suasana ruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto mendadak berbeda dari biasanya pada Kamis (19/6/2025). Asap tipis dari dupa dan aroma wangi khas memenuhi ruangan. Foto iNewsSurabaya/aries

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Suasana ruang rapat DPRD Kabupaten Mojokerto mendadak berbeda dari biasanya pada Kamis (19/6/2025). Asap tipis dari dupa dan aroma wangi khas memenuhi ruangan saat sekelompok tokoh adat berpakaian serba hitam memasuki gedung. Aksi tersebut dilakukan oleh puluhan tokoh budaya yang tergabung dalam Aliansi Danyang Mojopahit.

Para tokoh yang rata-rata berusia di atas 60 tahun ini membawa misi penting—menyuarakan keresahan atas dugaan pelanggaran terhadap kawasan cagar budaya di Trowulan, yang dikenal sebagai salah satu situs peninggalan Kerajaan Majapahit.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), mereka menyoroti pembangunan gudang milik PT Buana Multi Teknik (BMT) yang diduga berdiri di atas lahan bersejarah.

Koordinator Aliansi Danyang Mojopahit, Kartiwi, meminta agar izin pembangunan gudang tersebut dikaji ulang. Jika terbukti melanggar ketentuan hukum tentang cagar budaya, ia mendesak agar izin tersebut dibekukan.

"Kami menduga kuat ada pelanggaran. Wilayah Trowulan sarat dengan situs bersejarah peninggalan Majapahit. Jangan sampai ada kepentingan bisnis yang merusak warisan budaya ini," tegas Kartiwi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut