Pemuda Mojokerto Ditangkap Terkait Peredaran Sabu, Pemasok Utama Masih Buron

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id - Seorang pemuda asal Mojokerto berinisial SA alias Yan (25) ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Warga Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini diamankan di rumahnya dengan barang bukti 11 paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Informasi dari masyarakat menjadi titik awal pengungkapan kasus ini. SA diketahui berprofesi sebagai kernet truk, namun diduga telah cukup lama menjalankan bisnis haram tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa SA adalah pengedar aktif. Di antaranya: 11 plastik klip berisi sabu dengan total berat 61,98 gram, 1 plastik klip kosong, 1 bendel plastik klip kosong, 1 buah skrop plastik, 2 timbangan digital, 2 bendel plastik Pcr Tube, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion S 6771 RZ, 1 unit ponsel Oppo dan otak kardus bekas bungkus ponsel
Menurut Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo, SA mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial H, yang saat ini masih dalam pengejaran. Modus transaksi yang digunakan adalah sistem ranjau, yakni sabu diletakkan di suatu lokasi untuk kemudian diambil oleh pembeli.
“Transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Barang diletakkan di lokasi tertentu, pembeli mengambilnya setelah melakukan pembayaran,” jelas Iptu Eriek, Minggu (22/6/2025).
Editor : Arif Ardliyanto