Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bebas Worry Mudik Pakai Mobil Listrik Jalur Surabaya Banyuwangi Kini Full SPKLU
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggar Prokes di Banyuwangi Kena Hukuman Hormat hingga Push Up

Selasa, 29 Maret 2022 | 12:28 WIB
  • author Siswanto
Pelanggar Prokes di Banyuwangi Kena Hukuman Hormat hingga Push Up
Polsek Rogojampi bersama Koramil menyelenggarakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid -19

BANYUWANGI. iNews.id - Petugas Polsek Rogojampi bersama Koramil menyelenggarakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid -19 dijalan raya Jember-Banyuwangi pukul 07.45 WIB. Dalam operasi ini, pelanggar prokes dikenai hukuman. 

Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya bersama anggota berhasil menjaring pengendara motor roda dua dan roda empat yang melanggar. Bagi pelanggar yang terjaring operasi yustisi karena tidak menggunakan masker diberi saksi oleh petugas.

"Operasi yustisi ini berhasil menjaring puluhan pelanggar yang dikenai saksi sosial dengan hukuman hormat hingga push up bagi pelanggar yang tidak memakai masker," katanya

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut