get app
inews
Aa Read Next : Mudik Asyik BUMN 2024, PT Pegadaian XII Surabaya Berangkatkan 200 Orang, Ini Rutenya

Pelanggar Prokes di Banyuwangi Kena Hukuman Hormat hingga Push Up

Selasa, 29 Maret 2022 | 12:28 WIB
header img
Polsek Rogojampi bersama Koramil menyelenggarakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid -19

BANYUWANGI. iNews.id - Petugas Polsek Rogojampi bersama Koramil menyelenggarakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid -19 dijalan raya Jember-Banyuwangi pukul 07.45 WIB. Dalam operasi ini, pelanggar prokes dikenai hukuman. 

Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya bersama anggota berhasil menjaring pengendara motor roda dua dan roda empat yang melanggar. Bagi pelanggar yang terjaring operasi yustisi karena tidak menggunakan masker diberi saksi oleh petugas.

"Operasi yustisi ini berhasil menjaring puluhan pelanggar yang dikenai saksi sosial dengan hukuman hormat hingga push up bagi pelanggar yang tidak memakai masker," katanya

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut