Terungkap! Pengusaha Mebel Jombang Tewas Tragis, Dibunuh Istri Siri dengan Racun dan Dipukul Kayu
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Misteri kematian Lukman Hakim (46), seorang pengusaha mebel asal Jombang, akhirnya terkuak. Ia ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, setelah diduga menjadi korban pembunuhan berencana oleh istri sirinya, Fauziah Prihatiningsih (47).
Tragedi ini terjadi pada pertengahan Mei 2025 dan baru terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu, 14 Juni 2025, setelah buron selama 42 hari.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan oleh Fauziah. Pada 11 Mei 2025, pelaku membeli racun tikus dan tujuh butir potasium sianida (potas) dari toko pertanian.
Dua hari kemudian, 13 Mei, Fauziah mencampurkan empat butir potas ke dalam botol air minum yang biasa dikonsumsi korban setiap pagi. “Potas tersebut diaduk hingga larut. Sisa tiga butir dibuang ke halaman, sementara botol bekas lainnya dibakar untuk menghilangkan jejak,” ujar Margono, Kamis (26/6/2025).
Setelah meminum air beracun itu, korban langsung mengalami gejala keracunan. Menurut polisi, Fauziah sempat memanggil seseorang untuk membantu memindahkan tubuh Lukman dari dapur ke kamar. Kepada saksi, Fauziah berdalih bahwa suaminya hanya mabuk.
Namun, di dalam kamar itulah Fauziah melanjutkan aksinya. Ia memukul kepala korban dengan balok kayu dan menikam dadanya dengan pisau dapur. “Hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat senjata tajam dan benda tumpul. Kami telah mengamankan barang bukti berupa pisau dan balok,” jelas Margono.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku menutupi jenazah dengan selimut, bantal, dan kasur untuk menghindari kecurigaan warga sekitar akibat bau busuk. Fauziah bahkan menggunakan racun tikus untuk membunuh hewan-hewan di sekitar rumah agar bau bangkai terkesan berasal dari tikus.
Upaya itu tak bertahan lama. Polisi akhirnya menemukan jasad korban dalam kondisi membusuk dan segera mengevakuasinya ke RSUD Jombang untuk proses autopsi.
Menurut Margono, Fauziah merupakan warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, yang diketahui sebagai istri siri korban. Sementara Lukman Hakim berasal dari Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.
Meski telah mengantongi alat bukti kuat, pihak kepolisian masih mendalami motif utama di balik pembunuhan sadis ini. Dugaan sementara mengarah pada konflik rumah tangga yang berujung dendam.
Editor : Arif Ardliyanto