Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis Pengusaha Mebel Jombang oleh Istri Sirinya, Begini Respon Polisi
Namun, di dalam kamar itulah Fauziah memastikan suaminya tewas. Ia mengambil balok kayu dan memukulkannya ke kepala korban, lalu menikam bagian dada menggunakan pisau dapur.
“Hasil autopsi menunjukkan adanya luka akibat senjata tajam dan benda tumpul. Pisau dan balok kayu yang digunakan pelaku kini telah kami amankan sebagai barang bukti,” ujar AKP Margono dalam keterangan pada Kamis, 26 Juni 2025.
Setelah memastikan Lukman meninggal dunia, Fauziah menutupi jasad korban dengan selimut, bantal, dan kasur. Hal ini dilakukan untuk menghindari kecurigaan warga sekitar terhadap bau busuk yang muncul dari rumah kontrakan tersebut.
Tak berhenti di situ, pelaku bahkan menyebarkan racun tikus di sekitar rumah untuk membunuh hewan kecil. Tujuannya agar bau bangkai yang tercium dianggap berasal dari tikus mati, bukan jenazah manusia.
Namun, upaya menyamarkan bau kematian tersebut tidak berlangsung lama. Polisi yang menerima laporan dari warga akhirnya mendatangi lokasi dan menemukan jasad korban dalam kondisi membusuk. Jenazah segera dievakuasi ke RSUD Jombang untuk proses autopsi lebih lanjut.
Meski telah mengantongi barang bukti dan keterangan pelaku, polisi masih mendalami motif utama di balik pembunuhan sadis ini. Dugaan sementara mengarah pada konflik rumah tangga yang berkepanjangan dan memicu dendam.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Jombang, dan Fauziah dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Editor : Arif Ardliyanto